REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta kementerian yang menyelenggarakan sekolah kedinasan untuk tetap mengacu pada prinsip akademis dalam pendidikannya dan menghindari tindakan kekerasan.
"Jadi sampai saat ini sekolah di bawah kementerian masih dimungkinkan, adanya pendidikan kedinasan, yang dikelola kementerian-kementerian di luar Kemendikbud," kata Mendikbud kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ditambahkannya,"tetapi saya minta dengan tegas tetap mengacu pada prinsip-prinsip nilai-nilai akademis. Jangan sampai mereka menyelenggarakan tapi tidak patuh pada nilai-nilai akademis. Kedinasan itu boleh saja. Yang tidak boleh itu kekerasannya."
Mendikbud mengatakan bila mengadopsi semi militer sebetulnya tidak masalah namun yang tidak boleh adalah kekerasan.
"Tapi kalau mengarah pada kekerasan saya kira bukan zamannya lagi. Kalau kita pelajari, sekarang sudah relatif turun jumlah kasus seperti ini. Tapi bukan berarti ini harus kita biarkan. Harus diberikan sanksi setegas-tegasnya," kata Nuh.
Sanksi tegas yang dimaksud Mendikbud adalah bila terbukti melakukan tindakan kekerasan maka siswa yang melakukan dikeluarkan dari sekolah."Bagi penyeelenggaranya pimpinan dan seterusnya harus bertanggungjawab.Kalau dia tidak mau tanggungjawab ya sekolahannya ditutup saja. Gitu saja," tegas Mendikbud.
Selain itu, bila dalam beberapa waktu tidak ada perbaikan, maka Kemendikbud dapat mengambil alih pengelolaan.