REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua PGRI Sulistiyo mengatakan, banyak guru yang stres dan merasa tertekan dengan kebijakan yang menyebutkan satu jam saja tidak mengajar, maka guru tidak dibayarkan tunjangan sertifikasinya, Kamis, (1/5).
"Tidak ada alasan dan tidak ada pertimbangan apapun. Jadi kalau tidak mengajar satu jam pokoknya tidak dibayar keseluruhan tunjangannya dalam satu bulan," kata Sulistiyo.
Jadi, ujar Sulistiyo, misal ada guru yang izin sakit lalu hanya mengajar 23 jam karena tidak masuk satu hari, bukan tunjangan sertifikasinya dikurangi satu hari. Namun tidak dibayar untuk satu bulan, ini membuat guru menjadi menderita.
"Kebijakan ini bikin stres guru. Padahal kalau guru stres maka kinerja tidak akan bagus, malah justru akan menganggu kinerja guru," kata Sulistiyo.
Kebijakan yang buruk ini, terang Sulistiyo, tertuang dalam petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) melalui mekanisme transfer daerah 2014, khusus Bab III huruf B nomor 1, butir e, isinya: sesuai dengan peraturan perundangan, guru yang tidak memenuhi beban tatap muka 24 jam per minggu, maka tunjangan profesinya tidak dibayar. Ini ditafsirkan oleh pemerintah daerah kalau tidak mengajar satu jam saja maka seluruh tunjangan profesi guru selama sebulan tidak dibayarkan.
Kebijakan ini, kata Sulistiyo, tidak adil sebab tugas utama guru tidak hanya mengajar saja tetapi membimbing, melatih. "Seharusnya 24 jam itu termasuk tugas wali kelas, membimbing OSIS dan kegiatan lainnya,"katanya.
Pemerintah, ujar Sulistiyo, seharusnya mendekati masa pergantian membuat kebijakan yang baik. "Ini malah membuat kebijakan yang membuat guru stres,"ujarnya.