REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mengecam perilaku pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) dan lemahnya institusi pendidikan dalam memberikan perlindungan terhadap anak didiknya.
"Sekolah seharusnya adalah tempat yang nyaman bagi anak didik, tempat menimba ilmu, tak saja dari guru pendidiknya, tapi juga dari lingkungan sekolah. Orang tua mempercayakan anaknya untuk mendapat ilmu di sekolah," kata Sekjen ADI Prof Dr Suyatno yang dihubungi di Jakarta, Selasa.
Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu mendesak Kemdikbud mengevaluasi kinerja para pengawas sekolah di seluruh provinsi di Indonesia terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah.
Suyatno menandatangani pernyataan bersama dengan Ketua ADI, Prof. Dr. Armai Arif yang juga Ketua Dewan Pendidikan Jakarta Selatan.
Pihaknya juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus William James Vahey yang dikabarkan FBI sebagai tersangka Predator anak-anak dan pernah mengajar di JIS selama bertahun-tahun.
"Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menahan para tersangka. Kami minta aparat hukum agar memberikan sanksi tegas kepada para pedofilia," katanya.
Untuk menegakkan kedaulatan pendidikan di negara hukum NKRI, ADI juga mendukung kebijakan pemerintah menutup JIS dalam rangka membenahi sistem dan standar pendidikan terutama lembaga pendidikan asing agar sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Guru dan Dosen, ujarnya.
Pihaknya juga mendukung penuh program Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan kasus JIS dan perlindungan anak-anak korban kekerasan secara moral dan aksi.