Ahad 11 May 2014 14:15 WIB

DPRD Jabar Minta Pendidikan Agama Ditambah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Bermunculannya kasus kekerasan seksual terhadap anak, menjadi salah satu bukti terjadinya kemerosotan moral di Tanah Air. Salah satu penyebab terjadinya degradasi moral, karena minimnya pengetahuan agama. Oleh karena itu, DPRD Jabar mengusulkan agar jam pelajaran agama di semua sekolah ditambah.

"Berbicara moral, ya pendidikan agama yang harus diutamakan," ujar Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin kepada wartawan, Ahad (11/5).

Didin berharap, pemberian pendidikan agama menjadi prioritas utama, khususnya di sekolah. Jadi, pendidikan agama di sekolah jangan hanya menjadi pelengkap atau sebatas informasi saja. Pemberian pendidikan agama, harus lebih diintensifkan lagi.

"Ya, jumlah waktu pendidikan agama di sekolah harus ditambah. Agar pendidikan agama itu bisa benar-benar diimplementasikan oleh siswa, mulai dari teori sampai kepada pratiknya," kata Didin.

Didin pun, menyesalkan  kekerasan seksual terhadap siswa didik di Jakarta International School (JIS). Apalagi, pemerinta bisa sampai meloloskan pendirian sekolah bertaraf internasional tersebut padahal tidak memiliki izin.

"Aneh juga, sekelas JIS tidak berizin. Padahal itu kan lokasinya dekat dengan pemerintah pusat, kementerian pendidikan. Bagaimana dengan (sekolah) yang di daerah," kata.

Oleh karena itu, Didin mengimbau agar Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan pendataan secara baik terhadap keberadaan sekolah di Jabar. Sebab,  bukan tidak mungkin di Jabar pun terdapat sekolah yang tidak memiliki izin.

"Dinas Pendidikan Jabar harus men-'cek and ricek' lembaga pendidikan yang berizin dan tidak berizin," katanya.

Bahkan, kata dia, pendataan itu pun harus dilakukan terhadap sekolah bertaraf internasional. Karena, secara aturan, perizinan sekolah bertaraf internasional ditangani langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional. Akan tetapi, Ia berpendapat, pemerintah daerah pun harus memiliki data yang lengkap terkait keberadaan sekolah bertaraf internasional di daerahnya masing-masing.

"Harus tahu persis, harus punya data 'base' sekolah-sekolah yang ada di Jabar. Agar ketika terjadi persoalan, tidak saling lempar tanggung jawab," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement