REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), menilai, kebanyakan pelakunya kekerasan terhadap anak berasal dari lingkungan sekolah.
Tahun 2014 pun dinilai menjadi tahun yang cukup mengkhawatirkan, karena kekerasan terhadap anak terjadi di sekolah, seperti di Jakarta International School (JIS).
"Kalau bukan pegawai sekolah ya peserta didik," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi, Ahad (11/5). Pihak sekolah dinilainya bertanggung jawab atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya.
Sekolah harusnya menjadi rumah kedua bagi anak yang nyaman dan aman. "Pihak sekolah tidak bisa membiarkan adanya tindak kekerasan di lingkungannya," ujarnya.
Arist mencontohkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan.
"Kalau sudah begitu, sekolah juga bisa dipidana. Sekolah harus bertanggung jawab, termasuk memulihkan trauma korban," tuturnya. Terkait hal ini, pihaknya tidak main-main. Arist sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya, agar pihak sekolah dapat diproses hukum.
Pihaknya mencatat 342 kasus kekerasan pada anak terjadi di Jakarta periode Januari-April 2014. Sebanyak 52 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual.
Pada 2013 lalu, kasus kekerasan seksual lebih banyak terjadi di lingkungan tempat tinggal. Tercatat ada 666 kasus kekerasan anak terjadi di Jakarta, dengan 68 persennya merupakan kekerasan seksual.
Masyarakat diimbaunya untuk lebih memperhatikan anak. Jika ada anak tetangga dibawa oleh orang yang bukan orang tua, atau bukan orang dekat, maka harus segera diambil tindakan. "Jadi kepedulian sosial harus ditingkatkan," imbuhnya.