Senin 19 May 2014 19:51 WIB

'Jika Ada Kecurangan di USM, Provinsi yang Tangani'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Siswa SDN Menteng 1 mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD), Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa SDN Menteng 1 mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD), Jakarta Pusat, Senin (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Dikdas Hamid Muhammad mengatakan, jika ada kecurangan dalam Ujian Sekolah dan Madrasah (USM) SD maka harus ditangani oleh provinsi dan kabupaten/ kota masing-masing.

"Sebab muatan lokalnya dalam USM itu jauh lebih banyak. Soal dari pusat hanya 25 persen," kata Hamid di Jakarta, Senin, (19/5).

Hamid juga mengimbau kepada anak-anak yang ikut USM untuk mengerjakan soal ujian apa adanya sesuai dengan tingkat kemampuan.

"SD ke SMP itu kan wajib belajar sembilan tahun, jadi kerjakan saja apa adanya sehingga bisa diketahui tingkat kemampuannya sebagai dasar membina guru dan sekolah bersangkutan," katanya.

Peserta USM kali ini, ujar Hamid, sebanyak 4 juta anak. Namun belum tentu semua anak lulus. "Ini sama saja dengan ujian biasa. Kalau anak kelas lima saja juga belum tentu semua bisa naik ke kelas enam, semua tergantung kemampuan masing-masing anak," kata Hamid.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement