REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Dikdas Hamid Muhammad mengatakan, hasil Ujian Sekolah dan Madrasah (USM) SD digunakan untuk masuk SMP dan tidak boleh ada seleksi lagi.
"Berdasarkan ketentuan, tidak ada tes lagi untuk masuk SMP. Sebab SMP itu termasuk wajib belajar sembilan tahun," kata Hamid di Jakarta, Senin, (19/5).
Kalau sampai ada SMP yang mengadakan USM, ujar Hamid, nanti akan ditegur. Harusnya anak-anak SD itu untuk masuk SMP dipermudah untuk melaksanakan wajib belajar sembilan tahun.
Memang, terang Hamid, banyak SMP yang daya tampungnya terbatas. Namun pendaftarnya jauh melebihi kapasitas. "Oleh karena itu anak-anak bisa diseleksi masuk SMP dengan menggunakan hasil USM. Kalau masih kurang bisa memakai rapor, namun jangan pakai tes seleksi masuk," ujar Hamid.
Dari nilai USM yang ada, lanjut Hamid, diusulkan 40 persen digunakan untuk menentukan kelulusan.