Selasa 20 May 2014 22:45 WIB

Ulah Joki UN, Jatim Kena Diskualifikasi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Asep K Nur Zaman
Siswa SMA saat melaksanakan ujian nasional.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Siswa SMA saat melaksanakan ujian nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Peserta ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas (SMA)/sederajat 2014 di Provinsi Jawa Timur (Jatim), gagal meraih peringkat 25 besar nasional. Hasil buruk ini ulang dari aksi para joki.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Harun, tidak mengetahui posisi jeblok itu. “Saya tidak tahu karena pihak pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) menyerahkan hasil UN langsung ke kabupaten atau kota,” katanya, saat ditemui wartawan di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) di Surabaya, Selasa (20/5).

Disinggung mengenai kabar kalau Provinsi Jatim terdepak dari peringkat 25 besar peraih nilai UN SMA tertinggi tahun ini karena terkuaknya kasus joki UN SMA di Kabupaten Lamongan, sehingga Jatim didiskualifikasi.

Menurut Harun, nilai UN SMA tahun ini memang tidak dipublikasikan dan memang terjadi di semua wilayah di Indonesia. “Anda bahkan bisa bertanya ke DKI Jakarta,” ujarnya.

Yang jelas, pihaknya akan mencari tahu kesalahan oknum guru di Lamongan yang terlibat menjadi pelaku joki UN SMA. Selanjutnya Diknas Jatim akan melaporkannya ke Polrestabes Surabaya selaku penyidik kasus tersebut.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi mengatakan, hasil UN tahun ini akan menjadi bahan evaluasi. Tentunya, diharapkan ada perbaikan langkah supaya Jatim bisa masuk kembali pada 25 besar peraih nilai UN tertinggi, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau Provinsi Jatim tidak masuk rangking 25 besar peraih nilai UN SMA tahun ini, ya bisa diraih di tahun depan,” ujar Akhmad.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement