REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dukungan dinas pendidikan di daerah dari tingkat provinsi hingga kabupate/kota sangat diperlukan untuk menghapus tes seleksi masuk sekolah menengah pertama (SMP) atau yang sederajat. Ini demi terwujudnya program wajib belajar sembilan tahun yang mencakup pendidikan sekolah dasar (SD) hingga SMP.
"Seharusnya dinas pendidikan mendukung program tersebut. Mereka juga harus turut mengawasi SMP-SMP agar tidak menyelenggarakan tes seleksi masuk bagi lulusan SD," kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Selasa, (3/6).
Jika ada SMP atau madrasah tsanawiyah (MTs), terutama yang negeri, namun masih menerapkan tes seleksi masuk Nasrullah meminta Kemendikbud wajib memberi sanksi. Meski dia mengakui, untuk memberikan sanksi, Kemendikbud akan terbentur masalah otonomi.
"Namun sanksi bisa diberikan Kemendikbud dengan cara tidak memberi bantuan dana kepada kabupaten atau kota, baik berupa block grant, dana alokasi khusus (DAK), maupun dana insentif pendidikan. Kalau sanksinya seperti itu kemungkinan aturan bisa efektif ditegakkan," kata Nasrullah.