REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum JIS, Harry Pontoh mengatakan pihaknya menyesali otoritas negara dalam hal ini KPAI yang malah mengakomodasi salah satu pihak. Otoritas negara yang harusnya melindungi semua pihak malah menjadi 'kuasa hukum' bagi pihak termohon.
Pihak JIS sendiri menurut Harry telah menyiapkan tindakan untuk melaporkan KPAI. "Itu pasti, kami sudah menyiapkan itu karena mereka sudah terlalu jauh bisa mengatakan terindikasi. Sejak pertama perkara muncul, kami sudah melihat tendensi itu," jelas Harry dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Senin (9/6).
Menurut Harry, tugas KPAI adalah semaksimal mungkin melakukan perlindungan terhadap anak. Mereka tidak bisa menggantikan peran pihak Kepolisian sebagai penyidik. "Mereka bukan penyidik. Bagaimana mereka bisa menyebutkan sejumlah guru JIS sudah terindikasi," katanya.
"Mereka mulai sibuk membuat pernyataan-pernyataan kepada media yang sangat merugikan dan seolah-olah sudah menjadi kuasa hukum. Bahkan sudah bisa menentukan sesuatu dibanding polisi," katanya menambahkan.
Harry mengatakan, pihaknya bahkan belum melihat program-program KPAI yang sudah dilakukan dalam rangka perlindungan anak. "Setelah melihat ini semua, sepertinya ada rencana tertentu, nih. Semut pun kalau diinjak akhirnya akan melawan," ujarnya.