Ahad 07 Sep 2014 14:24 WIB

Fotokopi Buku Kurikulum 2013 Boleh Pakai Dana BOS

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Erdy Nasrul
Kepala Sekolah SMU Negeri 4 Batam, Tapi Winanti menunjukkan buku pelajaran Bahasa Indonesia kurikulum 2013 dan fotokopiannya di Batam, Senin (26/8).
Foto: Antara
Kepala Sekolah SMU Negeri 4 Batam, Tapi Winanti menunjukkan buku pelajaran Bahasa Indonesia kurikulum 2013 dan fotokopiannya di Batam, Senin (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA__Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, keterlambatan pengiriman buku Kurikulum 2013 bukan berarti  pembelajaran di berbagai sekolah tidak jalan, Ahad, (7/9).

Kalau buku belum sampai, ujar Musliar, bukan berarti Kurikulum 2013 gagal. "Kami sudah mengantisipasi dengan mengirim CD yang bisa didownload dan  difotokopi untuk membantu pembelajaran para siswa di kelas,"ujarnya.

Menurut Musliar, tidak perlu ada keluhan lagi soal biaya fotokopi buku Kurikulum 2013 yang mahal. "Fotokopi buku  boleh menggunakan Biaya Operasional Sekolah (BOSY,"katanya.

Sebenarnya, terang Musliar, penyebab buku terlambat itu  karena sekolah banyak yang terlembat memesan ke percetakan pemenang tender. Selain itu ada juga sekolah yang bukunya sudah dikirim namun belum membayar dengan alasan kehati-hatian padahal itu tidak perlu.

"Begitu buku sampai di sekolah. Sekolah tidak perlu konsultasi apa-apa, langsung saja bayar dengan dana BOS,"kata Musliar.

Sebenarnya, terang Musliar, pencetakan buku melalui lelang yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan  model pengadaan buku yang paling efisien dan efektif. Sekolah tinggal memesan buku secara online ke percetakan pemenang tender.

Memang, ujar Musliar, pengiriman buku ini terlambat karena sistemnya yang masih  baru saja. Sehingga belum bisa berjalan lancar, kalau sudah terbiasa, juga akan lancar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement