REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat sangat menyesalkan terjadinya praktek pungli terhadap tunjangan sertifikasi guru.
Surahman meminta pungli yang dilakukan oleh oknum di disdik provinsi, kabupaten/kota harus diperangi. “Praktek pungli seperti itu harus diusut tuntas oleh Kemendikbud dan KPK, mereka harus segera mengusut tuntas praktik pungli pada dana tunjangan guru," kata Surahman Senin, (8/9).
Prakek pungli seperti ini, ujar Surahman, jangan dibiarkan terus terjadi. “Saya apresiasi pihak Kemendikbud yang telah melakukan sidak ke disdik dan minta pihak berwenang untuk mengusut secara tuntas," ujarnya.
Jika terbukti ada oknum di disdik provinsi, kabupaten/kota melakukan pungli, kata Surahman, pelakunya harus diberikan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini perlu dilakukan agar menjadi efek jera bagi siapa saja yang melakukan perbuatan buruk tersebut.