REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Lucya Andam Dewi mengatakan, sejumlah media massa sering menyebutkan salah satu penyebab keterlambatan distribusi buku Kurikulum 2013 disebabkan penerbit terlambat mencetak dan mendistribusikan buku Kurikulum 2013.
Padahal, ujar Lucya, penerbit tidak terlibat dalam pencetakan dan pendistribusia buku kurikulum 2013. "Buku Kurikulum 2013 adalah buku karangan dan rancangan pemerintah, Kemendikbud, penerbit tidak terlibat dalam penyusunan isi dan perancangan tampilan buku tersebut, kami sama sekali tidak dilibatkan dalam pencetakan atau distribusi buku," ujarnya di Jakarta, Jumat, (12/9).
Intinya, kata Lucya, penerbit tak terlibat dalam pencetakan dan distribusi buku Kurikulum 2013. "Kami bukan bagian dari mereka," katanya.
Sebenarnya, ujar Lucya, buku Kurikulum 2013 dicetak oleh percetakan pemenang tender yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Kemudian didistribusikan ke sekolah-sekolah di regionalnya dengan menggunakan perusahaan jasa pengiriman atau dengan tenaga sendiri.
Sebagian perusahaan percetakan tersebut, kata Lucya, juga penerbit, jadi ada kebetulan semata. Mereka bisa jadi berada dalam satu perusahaan yang sama atau dengan satu group usaha yang sama.
"Meski demikian percetakan ini menjalankan proyek ini dalam kapasitas sebagai percetakan. Percetakan dan penebitan sebenarnya merupakan usaha yang berbeda," ujar Lucya.