Selasa 16 Sep 2014 00:05 WIB

Disdik Sisipkan Pelajaran Lalu Lintas Dalam PKN

Rambu lalu lintas
Foto: Republika/Yasin Habibi
Rambu lalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, menyisipkan pelajaran mengenai peraturan lalu lintas dalam materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Program Wajib Belajar Sembilan Tahun.

"Secara teknis materi berlalu lintas itu dimasukkan ke mata pelajaran PKN," kata Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kota Padang, Muslim B, di Padang, Senin (15/9).

Ia menambahkan, hal ini menyusul telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman Pembinaan dan Fasilitas Kurikulum Pendidikan Berlalu Lintas di Padang antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2010.

Muslim mengatakan hal tersebut merupakan terobosan luar biasa yang dilakukan kepolisian dan Dinas Pendidikan. Ia mengaku prihatin terhadap pola berkendaraan usia muda terutama para pelajar yang cenderung tidak mematuhi rambu lalu lintas, dan menyampingkan keselamatan.

"Melihat perilaku berkendaraan pelajar saat ini, saya hanya bisa urut dada dan geleng-geleng kepala. Misalnya, tidak pakai helm berkendara motor di jalan raya. Malah ada citra yang terbangun semakin tidak pakai helm dianggap hebat dan membanggakan, ditambah senang kebut-kebutan di jalan," katanya.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Agus Susanto mengatakan tingkat korban kecelakaan lalu lintas pada pelajar ataupun kalangan usia produktif cukup tinggi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

"Dua puluh dua persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas adalah pelajar. Dan 34 persen yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement