REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Khusus Layanan Khusus Dikdas Mudjito mengatakan, anak-anak difabel punya hak mendapatkan pendidikan seperti anak-anak yang lahir normal, Rabu, (24/9).
Membiarkan anak-anak difabel tidak mendapat bekal pendidikan, kata Mudjito, sama dengan menelantarkan mereka yang kemudian menjadi penduduk miskin.
"Makanya anak-anak difabel harus mendapatkan pendidikan agar mereka bisa mandiri,"katanya.
Di Indonesia dari sebanyak 61,2 juta anak berusia 0-15 tahun, ujar Mudjito, anak-anak difabel sebanyak 354.707. "Indeksi disabilitas sendiri sebesar tujuah per 1000 anak,"ujarnya.
Mereka, terang Mudjito, lahir sebagian cacat bawaan. Ada juga yang awalnya lahir normal namun mengalami kecelakaan yang akhirnya jadi difabel.
Difabel fisik sendiri, kata Mudjito, hampir sepertiga dari jenis difabel yang dicatat dalam Survei Sosial Ekonomi 2009. Distribusi persisnya sebesar 32, 38 persen. Kemudian diikuti difabel raga dan mental sebesar 20,23 persen.
Makanya, ujar Mudjito, perlu dilakukan tindakan serius untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak difabel. Salah satunya terus mendorong sekolah umum menjadi sekolah inklusif yang menerima anak-anak difabel.