REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, terjadinya kekerasan pada anak di SD Bukittingi dipicu oleh banyak faktor. Anak bisa melakukan kekerasan karena dipicu oleh kekerasan sosial yang terjadi di lingkungan pendidikan, permisifme dalam masyarakat, juga tidak ada proteksi yang diberikan sekolah.
Anak-anak, ujar Susanto, bisa melakukan kekerasan karena pola asuh yang kurang baik. "Anak-anak juga dibiarkan menonton berbagai acara yang tak berpihak pada anak,"ujarnya, Senin, (13/10).
Beberapa konten sinetron, kata Susanto, bermuatan kekerasan dalam konflik rumah tangga. Kebanyakan menonton sinetron bermuatan kekerasan mempengaruhi sikap dan perilaku anak.
Kasus ini, ujar Susanto, harus dilihat secara utuh dari berbagai sisi. Anak yang menjadi korban kekerasan harus dipulihkan segera psikologisnya, harus ada treatment khusus agar tidak mengalami trauma.
"Korban harus direhabilitasi segera mungkin baik dari aspek sosial maupun psikologis. Kalau ada luka harus ada perawatan secara medis,"kata Susanto.
Kasus ini, terang Susanto, harus menjadi pembelajaran di sekolah agar kekerasan tidak terjadi lagi. Guru, kepala sekolah harus menyediakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan melakukan pengawasan yang lebih agar tidak terjadi kekerasan pada anak, baik antar anak maupun orang lain.