REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak ada kekurangan guru di Indonesia. kelangkaan guru di daerah terpencil lebih disebabkan karena penempatan yang tidak merata.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan seharusnya pemerintah membuat aturan baru, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru harus ditempatkan di daerah kekurangan guru selama dua tahun. "Setelah mereka dua tahun di daerah terpencil atau terjauh, baru mereka diangkat menjadi PNS dan ditempatkan di daerahnya sendiri,"ujar Retno di Jakarta, Kamis, (23/10).
Guru CPNS, kata Retno, biasanya anak muda yang baru saja lulus kuliah. Mereka belum menikah sehingga biasanya bersedia ditempatkan di mana saja.
Mereka bisa ditempatkan ke daerah yang kekurangan guru, seperti di Nias, Mentawai, NTT, NTB, Papua. Guru-guru di daerah yang terpencil biasanya masih kekurangan.
Kalaupun ada guru di daerah terpencil, kata Retno, terkadang mereka pergi ke kota untuk mengambil gaji bisa dua minggu lamanya. Baru dua minggu kemudian datang untuk mengajar lagi.
"Kalau guru muda yang ditempatkan di sana. Ini malah menjadi tantangan bagi mereka sehingga mereka bisa mengajar penuh semangat,"ujar Retno.
Kalau misalnya guru CPNS tidak mau ditempatkan di daerah terpencil, kata Retno, maka ia tidak memenuhi tugasnya sehingga tidak bisa diangkat jadi PNS. Dengan pola ini pasti para guru mau ditempatkan di daerah jauh dan terpencil yang kekurangan guru.