REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH—Kinerja polisi Banda Aceh menangkapi para siswa yang membolos sekolah di wanet, dipuji oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Aceh.
"Tindakan yang dilakukan oleh personel Polsek Lueng Bata tersebut patut kami acungi jempol. Seharusnya tindakan ini mesti ditiru oleh sejumlah aparatur penegak hukum lainnya dalam memperlakukan anak-anak yang kedapatan bolos," ujar Manager Program LBH Anak Aceh Rudy Bastian, Rabu (29/10).
LBH Anak Aceh menilai bahwa tindakan anak-anak tersebut memang tidak bisa ditolerir karena akan terus berulang bila tak ada tindakan tegas.
Tindakan tegas polisi tadi, ujar Rudy, seharusnya langsung diikuti dengan tindakan tegas penyegelan usaha-usaha warnet yang tidak mengikuti tata aturan Kota Banda Aceh yang melarang buka saat jam sekolah.
"Kita sudah lazim melihat setiap warnet selalu memampang pengumuman bahwa setiap yang berpakaian sekolah, tidak dizinkan bermain di warnet, akan tetapi kenapa warnet yang kedapatan siswa SD bolos tersebut mengizinkan dan membiarkan mereka bermain warnet pada saat jam sekolah dan memakai baju sekolah pula," tutur dia.