Rabu 12 Nov 2014 15:50 WIB

Dukungan Pemerintah Terhadap Rohis Mesti Berkelanjutan (1)

Rep: sonia fitri/ Red: Damanhuri Zuhri
AKSI CINTA ROHIS. Ratusan siswa yang tergabung dalam Rohani Islam (Rohis) melakukan aksi cinta Rohis di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (23/9).
Foto: ANTARA
AKSI CINTA ROHIS. Ratusan siswa yang tergabung dalam Rohani Islam (Rohis) melakukan aksi cinta Rohis di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhatian pemerintah terhadap organisasi Rohani Islam (Rohis) di SMA dan SMK mesti didukung dan berkelanjutan.

Posisi Rohis sebagai sarana pendampingan rohani siswa di sekolah umum penting di tengah minimnya kegiatan keagamaan yang melibatkan mereka di sekolah.

“Mesti didukung dan berkelanjutan,” kata Pengamat Pendidikan Islam Prof Dr Tuty Alawiyah AS kepada Republika, Rabu (11/12).

Salah satu cara, kata dia, misalnya dengan melakukan pembinaan kepemimpinan rutin kepada guru agama dan pengurus rohis.

Selain itu dapat pula memfasilitasi para remaja untuk membuka dialog antaragama, agar terbangun saling pengertian dan saling menghormati dari mereka yang berbeda keyakinan.

Perhatian pemerintah terhadap kalangan muda Islam, lanjut Tutty, perlu mulai digiatkan mengingat serangan globalisasi kerap diiringi penyusupan paham liberal dan sekuler kepada remaja.

Makanya, mereka mesti dikawal agar melewati masa muda dengan baik, dan menghadapi masa depan cemerlang di bawah pedoman agama Islam.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement