REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Hasanudin Dwia Aries Tina menyatakan akan memberikan sanksi terhadap mahasiswanya yang melakukan tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi hari ini dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Makassar yang menolak wacana kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Jangankan mahasiswa ya. Warga sipil yang melakukan tindakan anarkis yang ganggu hak-hak orang banyak tentu ada sanksinya," katanya saat menemui wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kamis (13/11).
Ia menegaskan jika para mahasiswa melakukan tindakan anarkis seperti menutup jalan, menahan kendaraan, dan membakar ban, maka aparat keamanan berhak menindak para mahasiswa sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, di Makassar hanya terdapat sejumlah mahasiswa yang bertindak anarkis saat melakukan demo. Ia juga mengatakan pelaku demo yang telah ditangkap oleh aparat bukanlah mahasiswa.
"Kami koordinasi dengan aparat, laporan terakhir yang ditangkap itu non-mahasiswa, para mahasiswa harus //aware// jangan sampai mengatasnamakan mahasiswa, kalau mahasiswa tidak seperti itu," katanya.
Ia menilai unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di Makassar sebagai bentuk aspirasi terhadap pemerintah. Lebih lanjut, koordinasi antar rektor, aparat keamanan, dan gubernur pun telah dilakukan untuk mengendalikan kerusuhan demonstrasi mahasiswa di Makassar.
Siang ini, sejumlah mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Makassar terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Para mahasiswa tersebut sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM.