REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SMA Negeri 109 Jakarta mengeluarkan 20 siswanya yang terlibat tawuran dengan SMA Negeri 60 Jakarta beberapa waktu lalu. Tawuran itu menyebabkan kematian Andi Audi Pratama, Senin, (17/11).
Wakil Bidang Humas SMA 109 Jakarta Kris Kuntaji mengatakan, 20 siswa yang terlibat tawuran dengan SMA Negeri 60 Jakarta dikembalikan pada orangtuanya pada Senin 17 November 2014.
Setelah mereka dikembalikan, ujar Kris, tanggung jawab sepenuhnya atas ke 20 siswa diserahkan pada orang tua. Termasuk mereka nanti mencari sekolah baru untuk melanjutkan pendidikannya. "Kami sudah menyerahkan siswa kepada orang tuanya maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan mereka,"katanya.
Di tempat terpisah, Dirjen Pendidikan Menengah Achmad Jazidie mengatakan, ia turut prihatin dengan masih adanya tawuran yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa. "Kami prihatin dengan peristiwa-peristiwa seperti ini yang masih saja terjadi," katanya.
Terkait 20 siswa akhirnya dikeluarkan karena tawuran Jazidie mengatakan, tentu semua sekolah mempunyai aturan atau tata tertib yang benar. Tata tertib itu harus harus ditegakkan dan ditaati oleh seluruh peserta didik.
Di dalam tata tertib itu, kata Jazidie, ada ketentuan yang mengatur tentang sanksi, termasuk sanksi bagi siswa yang melakukan tawuran. Semua pihak harus mendukung upaya penegakan aturan tersebut. "Penegakan aturan sendiri merupakan bagian dari pendidikan itu sendiri. Ini harus dipatuhi,"kata Jazidie.