REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Kepala Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Lasro Marbun menegaskan bahwa jajarannya akan menerapkan sanksi drop-out bagi pelajar terlibat tawuran tanpa pandang bulu. Ia menegaskan walau para pelajar terlibat tawuran tersebut berstatus anak pejabat negara, bakal diberi hukuman sama.
"Semua pelajar statusnya sama. Jadi kita tidak akan takut (terhadap anak pejabat). Takut itu cuma pada Tuhan," ujar Lasro, di Gedung Balai Kota, Jakarta Rabu (26/11).
Menurut Lasro, pola penerapan hukuman drop-out untuk para pelajar yang terlibat tawuran sama seperti diinginkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Yaitu akan mengeluarkan para pelajar yang melakukan tawuran di sekolah negeri akan dikeluarkan dan hanya boleh bersekolah di sekolah swasta.
Kemudian, lanjut Lasro, apabila di sekolah swasta masih melakukan tawuran, maka pelajar tersebut akan dikeluarkan dan tidak boleh lagi bersekolah di wilayah DKI Jakarta.