REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Nasib guru agama berstatus guru honorer di Bali tidak segagah predikat yang disandangnya sebagai orang yang patut digugu dan ditiru. Bukan hanya besaran rupiah yang diterimanya saja relatif kecil, lebih dari itu Kantor Kementerian Agama tidak memiliki pos dana untuk menggaji mereka.
"Dulu saya digaji dari uang hasil urunan walimurid yang beragama Islam," kata Nasruddin, salah seorang guru agama pada sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Denpasar, Bali.
Kepada Republika, di Denpasar, Rabu (26/11), Nasruddin mengatakan, sekarang dia menerima gaji honor, besarnya Rp 500 ribu sebulan. Namun dia tidak tahu dari mana sumber dananya, dan dia juga tidak berniat menanyakan dari mana sumber dana itu.
Sebagaimana guru agama honorer lainnya, pria asal Sepeken, Madura itu, juga memperoleh SK sebagai guru honorer dari Kepala Kementerian Agama Denpasar. Namun dalam SK itu tidak dicantumkan hak-haknya, melainkan isi SK menjelaskan tugas dan penempatan dirinya di sekolah yang ditunjuk. SK itu diperpanjang setiap tahun ke Kantor Kementerian Agama.
Ditemui di kamar kontrakannya di kawasan Denpasar Barat, Nasruddin mengatakan, jika dengan pengasilan Rp 500 ribu sebulan, dia mengaku tidak mencukupi untuk membiayai keperluan hidup bersama istrinya. Karena untuk membayar sewa kamar sebulan dia harus mengeluarkan Rp 400 ribu, belum lagi harus membayar listrik dan keperluan ruah tangga.
"Tapi saya menggunakan waktu senggang untuk mengajar privat mengaji," katanya.
Kasi Pendidikan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, H Mudakir, membenarkan adanya pengangkatan guru agama berstastus honorer itu. Namun kebiasaannya, yang membayar honornya dan mencarikan dananya adalah pihak sekolah.
"Kalau kami memang tidak punya anggaran untuk itu, lagi pula jumlah guru agama honorer di Bali kan banyak. Dari mana dananya," kata Mudakir.
Anggota DPRD Kota Denpasar, Hilmun Nabi' mengatakan, dia merasa bingung, bagaimana ada guru honorer di Denpasar yang masih menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kota Denpasar. Karena sebut Hilmun, buruh pengangkut sampah sebagai pegawai honorer di Dinask Kebersihan dan Pertamanan Denpasar saja, menerima gaji Rp 1,8 juta setahun.