REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perguruan Tinggi (PT) masih menemui sejumlah kendala guna mengembangkan penelitiannya baik untuk diterapkan di dunia industri maupun masyarakat luas. Menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir, beberapa regulasi pemerintah juga dinilai masih membelenggu persoalan tersebut.
"Administrasi di pemerintah masih susah. Saat Kita evaluasi peraturan, dalam UU nya sudah bagus, namun pada turunannya Peraturan Pemerintah misalnya, ini yang membelenggu PT," ujar Nasir usai menghadiri acara Temu Bisnis Universitas Indonesia dengan Direksi BUMN di Balai Kartini Jakarta, Senin (1/12).
Dilanjutkannya, administrasi pemerintah yang membelenggu itu tidak mampu mengakselerasi perkembangan penelitian PT. "Misalnya jika sebuah hasil penjualan produk penelitian dimasukkan ke kas negara, maka orang juga semakin tidak terdorong untuk meneliti," lanjut dia.
Oleh karena itu, dalam rangka mengembangkan penelitian PT agar tidak hanya berhenti pada publikasi atau koleksi perpustakaan saja, pihaknya mengaku akan menghilirkan serta mengkomersialkan hasil penelitian PT ke depan.
"Dengan cara mengintegrasikan seluruh pihak baik antar Kementerian (dari pihak pemerintah) maupun swasta seperti industri ataupun asosiasi-asosiasi terkait," kata dia.
Dan dia menambahkan upaya tersebut akan lebih dioptimalkan lagi. "Semoga setelah regulasi ini sudah dievaluasi nantinya juga tidak akan memberi peluang untuk korupsi, kolusi ataupun nepotisme," kata dia.