REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika menginginkan putrinya senantiasa mengenakan jilbab, orang tua harus memberikan dukungan kepada anak-anaknya. Karena kalau hanya mengandalkan pembinaan dari ormas atau kegiatan di luar sekolah, hal itu tidak akan mencukupi.
"Dukungan orang tua yang paling utama. Kalau ormas seperti PII bersifat melengkapi," kata Ketua V PB PII Bidang Komunikasi Ummat Helmi Al Jufri.
Kepada Republika ketika dihubungi melalui handphone-nya, Kamis (4/11), Helmi mengatakan, pembinaan di rumah yang paling menentukan sikap ketaatan dalam beragama pada anak-anak. Termasuk kata Helmi, ketaatan dalam mengenakan jilbab.
Menurut Helmi, sekarang ini orang yang mengenakan jilbab di sekolah sudah tidak dilarang lagi. Karena dengan adanya Peraturan Mendikbud soal seragam sekolah, maka pihak sekolah harus mengakomodir keinginan siswi muslimah yang ingin berjilbab ke sekolah.
Tinggal masalahnya ujar Helmi, sejauh mana keinginan dan kemauan siswinya sendiri dalam mengenakan jilbab. "Saat masih belum diatur kita bersemangat, setelah dibolehkan berjilbab ke sekolah, malah kendor. Ini kan faktor orangnya," terang Helmi.
Menanggapi berita Muni Yasmin yang sudah berani berjilbab di sekolah dan tidak dihalang-halangi, Helmi menyebutkan sebagai langkah maju kebebasan melaksanakan keyakinan agama di Bali.
Semestinya terang Helmi, sikap seperti itu sudah ditunjukkan sejak sebelum-sebelumnya, sehingga citra Bali sebagai daerah yang penuh dengan toleransi tidak sempat ternoda.