REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Evaluasi Kurikulum 2013 Suyanto mengatakan, saat ini kriteria prototipe sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 masih dibahas. Intinya Mendikbud Anies Baswedan meminta agar dibuat prototipe sekolah ini sebanyak mungkin secepat mungkin, Kamis, (4/12).
Sekolah yang menjadi prototipe pelaksanaan Kurikulum 2013, ujar Suyanto, adalah sekolah yang tidak hanya mengaku siap melaksanakan Kurikulum 2013. "Harus ada kepastian kalau sekolah itu benar-benar sanggup, namun poin-poin kriteria itu apa saja, masih dibahas," ujarnya.
Sekolah yang akreditasinya A merupakan salah satu indikator yang memudahkan sekolah melaksanakan Kurikulum 2013. "Namun bukan cuma karena akreditasi sekolahnya A saja," katanya.
Di direktorat terdapat data-data sekolah yang memenuhi standar pelayanan minimal. Nanti akan dicek mana saja sekolah yang cocok dijadikan prototipe sesuai dengan kriteria yang berlaku.
"Salah satunya, sekolah yang sudah terakreditasi A itu yang menentukan kriteria kesiapan. Kalau tidak percaya akreditasi, maka akan percaya pada siapa lagi," ujarnya.
Sekolah prototipe ini, kata Suyanto, sifatnya selektif. Jangan sampai sekolah mengaku siap melaksanakan Kurikulum 2013 namun ternyata pelaksanaannya asal jalan saja.
"Pak Menteri tidak ingin sekolah itu melaksanakan Kurikulum 2013 setengah hati. Pelaksanaan Kurikulum 2013 harus dilakukan secara full agar hasilnya maksimal," ujarnya.
Buku Kurikulum 2013 yang tidak sesuai dengan konteks akan diperbaiki. Mendikbud tidak berpikir soal warisan kurikulum namun berpikir jangka panjang melebihi masa tugasnya.
Ini harus dilakukan supaya siswa-siswa negeri ini bisa bener-benar menjadi generasi emas pada tahun 2035. Namun ia mengakui untuk menentukan sekolah bisa menjadi sekolah prototipe tidak mudah.
Kemauan Mendikbud membuat prototipe sekolah-sekolah, bukan hanya mengirimkan konsep kurikulum saja. Namun juga bagaimana aplikasi Kurikulum 2013 ke sekolah-sekolah yang baru menerapkan.
Di tempat terpisah, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan, Kurikulum 2013 harus dihentikan sebab konsep dalam Kurikulum 2013 banyak yang salah dan harus didesain ulang. Salah satunya adalah menyamakan agama dengan budi pekerti, padahal keduanya merupakan hal yang berbeda.
Kalau Mendikbud tetap bersikeras melanjutkan Kurikulum 2013 yang amburadul ini maka sama saja ia tidak melakukan revolusi mental. Padahal pemerintahan Jokowi mengusung revolusi mental.
"Pemberlakukan Kurikulum 2013 sama saja tidak sejalan dengan revolusi mental. Sebab tidak ada perubahan, tetap saja menggunakan Kurikulum 2013," kata Doni.
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan, kalau Mendikbud tetap memberlakukan Kurikulum 2013 dan KTSP sama saja memberlakukan dua sistem pendidikan nasional. Padahal dalam undang-undang hanya diperbolehkan menggunakan satu sistem pendidikan nasional.
Namun dengan penerapan Kurikulum 2013 dan KTSP berarti terdapat dua sistem pendidikan nasional yang diterapkan. Ini sudah menyalahi Undang-undang sistem pendidikan nasional.