REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Para pendidik atau para guru di Denpasar Bali, dibuat bingung oleh wacana perubahan K13 kembali ke K2006. Di satu sisi penerapan K2006 belum ada payung hukum, sedangkan di sisi lain mereka merasa tidak siap dengan penerapan K13.
"Terus terang K13 itu sangat bagus, tapi kami yang belum mampu menerapkan sepenuhnya," kata Abdul Hakim.
Mantan Kepala SMA Muhammadiyah Denpasar itu kepada Republika di Denpasar, Senin (8/12) mengatakan, karena ketidak mampuan guru dan siswa melaksanakan K13, guru jadi tidak objektif memberikan penilaian. Karena kalau harus objektif, maka akan banyak siswa yang tidak naik kelas.
"Bunyi evaluasinya kan bagus semua. Padahal kenyataannya tidak begitu," kata Abdul Hakim.
Dikatakannya, kalau kemampuan guru dan siswa saling mendukung, maka pelaksanaan K13 akan sangat bagus. Karenanya terang Hakim, di sekolah-sekolah unggulan, penerapan K13 sangat efektif. "Di sana ada CBSA, siswa yang aktif sendiri dan di sekolah unggulan siswanya mampu melakukan itu," kata Abdul Hakim.
Mengingat K2006 belum ada payung hukumnya, dikatakan Hakim, untuk sementara Dinas Pendidikan Bali menyebutkan sekolah masih menggunakan K13. Pertimbanagannya juga kalau biaya yang telah dikeluarkan untuk penerapan K13 sangat mahal, sehingga sayang kalau tiba-tiba harus diubah.
Secara terpisah, guru SDN 1 Loloan Barat, Kecamatan Negara Jembrana, Bali, Ida Yuhani, mengatakan memilih K13 atau K2006 ibarat simalakama. Di satu sisi sudah terlanjut keluar biaya yang banyak untuk K13, sedangkan di sisi lain banyak sekolah yang belum bisa melakukan penyesuaian.
"Tapi kalau kembali ke K2006, harus melakukan penyesuaian lagi. Memang membingungkan," katanya.