REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghentikan penerapan Kurikulum 2013 (K-13), kecuali untuk sekolah yang telah melaksanakan K-13 selama tiga semester. Instansi pendidikan yang disebut sebagai prototipe itu jumlahnya mencapai 6.221 sekolah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 500 di antaranya berada di Kota Surabaya. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Surabaya M Ikhsan menyampaikan, jumlah tersebut mencakup seluruh sekolah negeri di Surabaya, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. “SD jumlahnya sekitar 400, SMP 52, SMA 22, dan SMK 10,” ujar Ikhsan dijumpai di kantornya di Surabaya, Senin (8/12).
Ikhsan menjelaskan, sejak awal diberlakukannya K-13, seluruh sekolah negeri di Surabaya bersepakat bersama-sama mengimplementasikan kurikulum baru tersebut. Pasalnya, menurut Ikhsan, kurikulum tersebut dirasa sesuai dengan kebutuhan sekolah-sekolah di Surabaya.
“Sebelum diberlakukannya Kurikulum 2013, kami punya berbagai program pelatihan, mulai dari perubahan paradigma mengajar, strategi belajar mengajar, hingga penyusunan RPP. Ketika pemerintah menerbitkan Kurikulum 2013, sekolah-sekolah merasa sesuai,” kata Ikhsan.
Meski belum menjadi keputusan bulat, dari aspirasi yang terjaring, menurut Ikhsan, sekolah-sekolah negeri di Surabaya siap melanjutkan K-13. Tak hanya sekolah negeri, menurut dia, ada juga sejumlah sekolah swasta yang sejak semula mengimplementasikan K-13 secara mandiri. “Kami akan konsultasi dengan teman-teman di pusat dan meminta arahan, seperti ini kondisi di Surabaya,” kata dia.