Selasa 09 Dec 2014 17:13 WIB
Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 Dicabut, M Nuh: Maaf Saya Sudah Pensiun

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Mansyur Faqih
Laporkan Harta Kekayaan. Mantan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh melaporkan harta kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Laporkan Harta Kekayaan. Mantan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh melaporkan harta kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan Muhammad Nuh enggan mengomentari dihentikannya Kurikulum 2013 (K13) oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada menteri yang baru.

"Maaf saya sudah pensiun, sudah cukuplah waktu bahasannya," katanya seusai menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/12).

Pada 14 Oktober 2014 atau sepekan sebelum pelantikan presiden baru, Nuh mengeluarkan peraturan Nomor 159 yang meminta agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh pada K13. Terkait hal tersebut, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menilai konsep K13 belum dievaluasi.

Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan penerapan K13 dan kembali menggunakan kurikulum 2006. Anies mengatakan, sekolah akan kembali menggunakan kurikulum 2006 mulai semester genap tahun ajaran ini. Sebelumnya, sebanyak 208 ribu sekolah tercatat telah menerapkan K13 selama empat bulan.

Menurut Anies, impelementasi K13 di lapangan masih banyak masalah. Untuk itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menghentikannya.

Dia menilai, K13 belum digarap dengan matang namun sudah terburu-buru dilaksanakan. Akibatnya, guru sebagai instrumen utama pendidikan belum siap dan beban belajar jadi berpindah ke siswa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement