REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Gorontalo masih tetap menggunakan Kurikulum 2013 untuk semester satu yang sudah berjalan, sambil melakukan evaluasi untuk selanjutnya kembali pada Kurikulum 2006.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Ben Idrus, Rabu, mengatakan surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar menghentikan sementara penerapan Kurikulum 2013 tersebut, alamatnya langsung ditujukan kepada kepala sekolah, bukan ke Disdik.
Berdasarkan surat tersebut, pihak Disdik Kota dan Kabupaten se-Gorontalo telah melaksanakan koodinasi dengan Dikbud Provinsi Gorontalo, sehingga dalam pertemuan tersebut melahirkan beberapa opsi.
"Begitu surat tersebut terima oleh kepala sekolah, maka instansi teknis, yakni Disdik kota dan kabupaten, telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Disdik provinsi," kata Ben.
Dia menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi alasan dari Disdik Kota Gorontalo masih memperlakukan Kurikulum 2013, karena semester ganjil itu sudah jalan sehingga begitu selesai maka untuk semester genap akan kembali menerapkan Kurikulum 2006.
Dia mengungkapkan meskipun pihaknya sudah menerapkan atau menggunakan Kurikulum 2013, namun belum secara optimal berlaku di seluruh sekolah baik SD, SMP,SMU, serta SMK, sebab buku maupun literatur belum ada.
"Mengingat sarana pendukung serta menunjang Kurikulum 2013 belum lengkap, maka untuk semester genap nanti, seluruh sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006," kata Ben.
Ben menambahkan penghentian sementara Kurikulum 2013 untuk seluruh lembaga pendidikan, tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di lingkungan Disdik Kota Gorontalo, semua berjalan dengan normal.