REPUBLIKA.CO.ID,MALANG—Pembatalan Kurikulum 2013 yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membuat beberapa kebijakan pemerintahan daerah kedodoran.
"Kebijakan ini membuat Pemerintahan Malang kedodoran dan mungkin juga dialami pemerintah daerah yang lain,” ujar Bupati Malang, Jawa Timur Rendra Kresna, Kamis (11/12).
Lantaran pihaknya sudah melakukan lelang buku dan ribuan guru juga sudah mengikuti pelatihan terkait Kurikulum 2013.
“Kalau tiba-tiba kebijakannya berubah, semua kan menjadi sia-sia, apalagi anggaran untuk melaksanakan kurikulum tersebut juga tidak sedikit," kata Rendra.
Menurut Rendra, Mendikbud seharusnya paham dengan kondisi di daerah, khususnya daerah yang sudah siap, bahkan sudah melaksanakan Kurikulum 2013 tersebut.
Selain itu, pergantian kurikulum di tengah jalan juga akan mengganggu konsentrasi siswa dalam proses belajar mengajar.
Peserta didik dan seluruh komponen pendidikan, katanya, harus menyesuaikan kembali dengan kebijakan baru dan kondisi itu akan menjadi permasalahan baru di dunia pendidikan.
"Kami berharap Mendikbud tidak lagi membuat kebijakan yang sifatnya bongkar pasang, termasuk pembatalan kurikulum yang sudah berjalan," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan soal pendidikan merupakan masalah kompleks yang harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Tidak hanya pemerintah daerah dan peserta didik yang terdampak dengan kebijakan yang sifatnya bongkar pasang seperti itu, tetapi juga guru.
"Janganlah pemerintah daerah dibuat bingung, siswa dan guru juga dibuat kehilangan konsentrasi karena seringnya terjadi pergantian kurikulum dan kebijakan kementerian yang berubah-ubah," katanya.
Di Kabupaten Malang, sudah banyak sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Di jenjang SMK sebanyak 112 sekolah, jika kebijakan kurikulum 2013 berubah, dari 112 SMK tersebut hanya ada delapan sekolah yang bisa menerapkannya karena sudah terakreditasi A.
Wali Kota Malang Moch Anton juga keberatan dengan pembatalan Kurikulum 2013 karena hampir seluruh sekolah negeri dan sebagian swasta, mulai jenjang SD hingga SMA sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 1,5 tahun. Kota Malang menjadi salah satu kota percontohan penerapan Kurikulum 2013.