REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Instruksi Kementerian Agama terhadap Madrasah untuk tetap menggunakan kurikulum 2013 akan tetap diberlakukan hingga ada penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pak Menteri Agama telah mengirim surat surat ke Kemendikbud untuk meminta klarifikasi tentang rencana evaluasi kurikulum 2013,” ujar Direktur Jendral Pendidikan Islam Kamaruddin Amin kepada Republika, Kamis (11/12).
Permintaan penjelasan itu ditujukan untuk mengetahui rencana Kemendikbud untuk mengetahui sifat penghentian sementara kurikulum 2013. Apakah bersifat sementara atau selamanya.
“Ini kita tunggu jawaban resminya,” ujar dia.
Klarifikasi ini, menurut Kamaruddin secara otomatis akan berdampak terhadap pembelanjaan buku dan pelatihan guru.
“Namun, sementara ini kita minta kurikulum 2013 dilanjutkan saja dulu,” ujarnya.
Intruksi ini kemudian diikuti oleh sekolah dan madrasah di berbagai tempat dan organisasi, seperti madrasah LP Maarif. Lembaga pendidikan madrasah Nahdlatul Ulama ini mengaku masih menerapkan kurikulum 2013 di dalam pendidikannya.