Kamis 11 Dec 2014 20:33 WIB

DPR Dukung Usulan Ombudsman Soal Tujuh Agenda Pendidikan

Rep: c73/ Red: Mansyur Faqih
Seorang guru mengawasi siswa kelas 2 belajar di lantai di Sekolah Dasar Negeri 3 Sesetan Denpasar, Bali, Kamis (2/10).
Foto: Antara
Seorang guru mengawasi siswa kelas 2 belajar di lantai di Sekolah Dasar Negeri 3 Sesetan Denpasar, Bali, Kamis (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR, M Ridwan Hisyam menyatakan, mendukung pernyataan Ombudsman terkait tujuh agenda pembenahan pendidikan di Indonesia. Karena tujuh poin itu merupakan masalah pendidikan dan menjadi keluhan masyarakat.

Tujuh agenda itu antara lain, penerimaan peserta didik baru (PPDB), ujian nasional (UN), dana bantuan operasional sekolah (BOS), komite sekolah, kekerasan di sekolah, sertifikasi guru, dan kurikulum 2013. 

Ia mengatakan, komisi X DPR akan mengundang Ombudsman untuk menyampaikan usulannya sebagai masukan yang berguna bagi DPR. 

"Kita harus perbaiki semua, mumpung kabinet dan DPR baru. Tapi jangan sampai, menterinya ganti kebijakan berubah langsung," kata politikus Partai Golkar itu kepada Republika, Kamis (12/12).