REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurikulum 2013 (K13) masih banyak digunakan hampir di semua sekolah di Jakarta. Baik sekolah SD, SMP, SMA dan SMK negeri maupun swasta belum mengimplementasikan masukan mendikbud untuk menggunakan kurikulum 2006.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, sudah mengeluarkan surat edaran agar semua sekolah di Jakarta kembali ke kurikulum 2006.
Ia menambahkan, 217 sekolah percontohan di Jakarta yang sudah melaksanakan tiga semester K13 diberikan kesempatan untuk memilih. Apakah akan melanjutkan K13 atau kembali ke K 2006.
"Tetapi untuk sekolah yang baru menggunakan kurikulum selama satu semester wajib kembali ke 2006," kata Lasro saat dihubungi Republika, Kamis (18/12).
Meski begitu, kata Lasro, semua sekolah percontohan mulai dari SD, SMP dan SMA yang sudah melaksanakan K13 selama tiga semester itu belum mengajukan surat untuk kembali ke kurikulum 2006. "Namun sampai saat ini belum ada yang mengajukan," katanya.
Sebelumnya Mendikbud Anis Baswedan mengeluarkan surat edaran agar semua sekolah kembali ke kurikulum 2006. Karena K13 yang dikeluarkan pada era M Nuh itu masih banyak yang materi yang harus dievaluasi dan disempurnakan. Misalnya masalah kesiapan guru, penilaian dan jenis buku di K13.