REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memberikan sinyal untuk mempertahankan diselenggarakannya Ujian nasional (UN).
"Pelaksanaan UN tertuang dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," ujar Anies di Jakarta, Senin (29/12).
Dia menjelaskan sedang mencari konsep yang pas untuk pelaksanaan UN 2015. Tapi yang membedakan dengan UN sebelumnya, UN tidak menentukan kelulusan siswa. Menurut Anies, nilai dari sekolah yang menentukan kelulusan anak tersebut, bukan hasil UN seperti yang sudah-sudah.
"Tapi bagaimana formulanya, itu yang sedang disusun. Namanya juga sesudah konsep selesai," tambah dia.
Sama seperti tahun sebelumnya, nilai UN tersebut tetap bisa dgunakan untuk kelulusan masuk perguruan tinggi negeri.
Meski demikian, lanjut Anies, pihaknya konsentrasi untuk menerapkan delapan standar pendidikan.
"Kami harus konsentrasi pada standar guru, bukan pada anak terus," jelas dia.
Delapan standar pendidikan itu yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan atau hasil.
"Selama ini kita hanya fokus pada poin terakhir melalui UN."
Anies menganologikan hal itu dengan upaya menambah kecepatan mobil, tapi hanya memperhatikan gas tanpa hal lainnya seperti tekanan angin pada ban maupun muatan.
"Tentu akan kesulitan menambah kecepatan mobil itu. Begitu juga dengan pendidikan," papar dia.
Selain itu, dia juga berharap pemerintah daerah mau mengukur kinerja pendidikan dan menerapkan delapan standar pendidikan tersebut.
"Kalau sudah seperti itu, saya yakin Insya Allah pendidikan akan semakin baik," harap dia.