REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Penerapan dua kurikulum pendidikan nasional, yakni Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 bakal menimbulkan kesan diskriminasi antarsekolah.
“Pemberlakukan dua kurikulum ini, tidak bisa dilakukan berkepanjangan. Sebab di masyarakat bisa memunculkan kesan kalau sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 merupakan sekolah unggulan,” terang Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Selasa (30/12).
Akibatnya, kata dia, banyak sekolah yang nanti menyatakan siap melaksanakan Kurikulum 2013 dengan harapan dianggap sebagai sekolah unggulan. Ini menimbulkan adanya diskriminasi dalam pelayanan pendidikan antara yang menggunakan Kurikulum 2013 dan yang tidak.
Meskipun keputusan Mendikbud menghentikan Kurikulum 2013 merupakan sebuah semangat pembaruan, tetapi ia melihatpemberlakukan dua kurikulum tidak boleh dilakukan terus-menerus.
"Kami harap ada kebijakan konkret lainnya yang rehabilitatif,"ujarnya.