Selasa 30 Dec 2014 16:32 WIB

Pemberlakuan Dua Kurikulum Timbulkan Diskriminasi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
petugas menata buku-buku kurikulum 2013 yang dikemblikan siswa kepada pihak sekolah di Sekolah Menegah Pertama Negeri 56, Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
petugas menata buku-buku kurikulum 2013 yang dikemblikan siswa kepada pihak sekolah di Sekolah Menegah Pertama Negeri 56, Jakarta Selatan, Senin (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Penerapan dua kurikulum pendidikan nasional, yakni Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 bakal menimbulkan kesan diskriminasi antarsekolah.

“Pemberlakukan dua kurikulum ini, tidak bisa dilakukan berkepanjangan. Sebab di masyarakat bisa memunculkan kesan kalau sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 merupakan sekolah unggulan,” terang Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Selasa (30/12).

Akibatnya, kata dia, banyak sekolah yang nanti menyatakan siap melaksanakan Kurikulum 2013 dengan  harapan dianggap sebagai sekolah unggulan. Ini menimbulkan adanya diskriminasi dalam pelayanan pendidikan antara yang menggunakan Kurikulum 2013 dan yang tidak.

Meskipun keputusan Mendikbud menghentikan Kurikulum 2013 merupakan sebuah semangat pembaruan, tetapi ia melihatpemberlakukan dua kurikulum tidak boleh dilakukan terus-menerus.

"Kami harap ada kebijakan konkret lainnya yang  rehabilitatif,"ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement