REPUBLIKA.CO.ID,KARANGANYAR–Penghentian pemberlakuan Kurikulum 2013 dinilai tidak perlu dilanjutkan dengan pencabutan.
''Jangan dihentikan dululah, kan masih dalam taraf penyempurnaan,'' kata anggota Komisi X DPR RI Rinto Subekti, Ahad (4/1).
Ia berpandangan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diberi waktu untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sehingga timbulnya pro kontra diangapnya wajar.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, Kurikulum 2013 tidak perlu dicabut. Menurutnya, kurikulum tahun 2013 justru lebih baik, meskipun dalam penerapan masih ada kendalanya.
Rinto yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar mengungkapkan, Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari kurikulum tahun 2006. Sehingga kurikulum ini harus terus dilaksanakan, sambil menunggu proses penyempurnaan.
"Segera lakukan kajian ulang. Sehingga daerah tidak bingung,'' tambahnya.
Rinto juga meminta kepada sekolah yang mampu menerapkan kurikulum tersebut untuk jalan terus. Tetapi, memang perlu dievaluasi terkait perbaikan untuk mencari postur kurikulum pendidikan yang lebih baik.