REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kemendikbud mengeluarkan surat edaran tentang sekolah yang melaksanakan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum 2013. Di dalam surat edaran tersebut tertulis bagi sekolah yang baru satu semester melaksanakan Kurikulum 2013 dan siap melanjutkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013, agar diusulkan kepada Menteri Mendidikan dan Kebudayaan paling lambat tanggal (2/1).
Hanya saja, menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk)Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Ramon Mohandas saat ini pihak sekolah yang melapor ke Kemendikbud baru sekitar 400 sekolah.
“Yang melapor cuman ratusan sekitar 400-an. Itu adalah sekolah yang baru melakukan uji coba selama satu semester. Yang melapor juga menyebar dan tidak merata di seluruh kota, paling banyak di Kalimantan Timur,” kata Ramon saat dihubungi Republika , Ahad (4/1).
Namun, lanjut Ramon,dari 6200 sekolah yang melakukan uji coba kurikulum 2013, sebagian diantaranya tetap meneruskan kurikulum 2013 , hanya saja belum melaporkannya ke Kemendikbud, “yang baru melapor ya sekitar 400 itu,” imbuhnya.
Ia pun menambahkan target implementasi Kurikulum 2013 selesai pada Juli 2020. “Sesuai roadmap implementasi Kurikulum 2013, pada Juli 2020 semua tingkatan pendidikan sudah melaksanakan Kurikulum 2013,” kata dia.
Menurut Ramon paling tidak di tahun 2018 semua sekolah yang melaksanakan implementasi pada tahap pertama sudah melaksanakan Kurikulum 2013. Ramon menyebutkan, sesuai dengan perhitungan Puskurbuk, saat ini ada 12.480 sekolah di semua tingkatan pendidikan yang sudah melapor untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2013.
Sekolah-sekolah tersebut, kata dia, tetap melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai dengan isi Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014. “Sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester tetap melaksanakan Kurikulum 2013 dan nantinya akan mengimbaskan ke sekolah-sekolah di sekitarnya,” tuturnya.