REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--DPRD Kota Bandar Lampung mendesak pihak inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)mengusut kasus beredarnya Surat Keputusan (SK) mutasi guru palsu alias bodong di jajaran pemerintah kota (pemkot) Bandar Lampung.
Maraknya peredaran SK bodong yang diurus oknum atau calo ini telah meresahkan guru yang benar-benar mengurus SK mutasi.
"Karena banyak yang dirugikan kasus ini segera diusut dan dibuka ke publik hasilnya," kata Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, Senin (12/1).
Menurut dia, BKD harus memproses SK mutasi PNS harus sesuai dengan kapabilitas dan kebutuhan, agar tidak ada lagi yang berani memalsukan SK mutasi PNS. Terkuaknya SK mutasi PNS palsu ini, setelah BKD menangkap oknum atau calo yang biasa menerbitkan SK palsu.
Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Provinsi Lampung Rusli menyatakan, oknum pegawainya sudah ditangkap dan diserahan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Modus yang dilakukan oknum ini, ia dapat mengurus SK mutasi PNS dengan imbalan tertentu.