REPUBLIKA.CO.ID,SERANG – Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengungkapkan masih banyak ruang kelas di Banten mengalami rusak berat. Menurut catatan Dindik Banten ada 4.053 ruang kelas yang mengalami rusak berat mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Menurut Sekretaris Dindik Banten Rukman Teddy, dari 4.053 ruang kelas yang mengalami rusak berat itu 3.013 di antaranya adalah ruang kelas untuk SD.
“Dari total ruang kelas sebanyak 36.065 untuk sekolah dasar, sebanyak 3.013 rusak berat, sedangkan 17.459 ruang kelas mengalami rusak ringan, dan masih sebanyak 15.593 ruang kelas yang masih dalam kondisi baik,” kata Teddy, Selasa (20/1).
Sedangkan untuk SMP dari total 11.389 ruang kelas, hampir setengahnya mengalami kerusakan. Ada sekitar 821 ruang kelas mengalami kerusakan berat, sedangkan 4.584 ruang kelas mengalami rusak ringan, sementara 5.993 masih dalam kondisi baik.
Untuk menengah atas, seperti SMA dan SMK, dari total ruang kelas sebanyak 8.384, sekitar 219 ruang kelas yang mengalami kerusakan berat, sedangkan untuk ruang kelas yang mengalami kerusakan ringan berjumlah 643, sisanya masih dalam kondisi baik.
Untuk sekolah dasar, jika ditotal antara kerusakan ringan dan kerusakan berat, kerusakan yang paling banyak berada di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan juga daerah Banten Selatan, seperti Kabupaten Pandegelang dan Kabupaten Lebak.
“Untuk dana perbaikan sebenarnya bisa mengajukan ke provinsi dan juga ke pusat, tapi kewenangan pelaksananya ada di kota dan kabupaten,” kata Teddy.
Sementara, anggaran dari Pemerintah Pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). Namun, alokasinya tidak hanya diperuntukkan rehabilitasi fisik ruang kelas saja, tapi juga terbagi untuk kegiatan peningkatan mutu.
Sedangkan bantuan dari pemprov akan diberikan elalui proses pengajuan terlebih dahulu. “Kita akan lihat dulu, apakah benar fisiknya rusak, baru kita akan berikan,” katanya.
Untuk besarannya, Teddy mengatakan untuk ruang kelas SMA akan dihitung dengan luas 9x7 perkelas, dengan total dana yang dicanangkan Rp 140 juta perkelasnya. “Sedangkan untuk SD hitungannya 7x8 per kelasnya,” jelasnya.
Namun, dana Rp 140 juta tersebut hanya jika bentuk bantuan dengan sistem pengelolaan, atau dalam bentuk bantuan yang langsung bangunan. Sementara jika sitem kontraktor dana tersebut ditambah 10-15 persen.
“Karena kontraktor akan mengambil keuntungannya, namun batas maksimalnya hanya 15 persen aja,” katanya.