REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan perilaku siswa akan menjadi salah satu komponen yang dinilai dalam kelulusan sekolah.
"Kelulusan sepenuhnya diputuskan oleh sekolah dengan mempertimbangkan bukan saja beberapa mata pelajaran tapi semua aspek dari proses pembelajaran," kata Anies, Jumat (23/1).
Ia menjelaskan penilaian baru yang harus diperhatikan para guru dalam meluluskan murid-murid mereka merupakan komponen perilaku.
Pertimbangan ini, menurut dia, digunakan untuk mengembangkan budi pekerti para murid, bukan sekedar penilaian pada proses belajar.
Selain itu, ia menuturkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan sepenuhnya menyerahkan wewenang terkait kelulusan para siswa berdasarkan keputusan masing-masing sekolah mulai 2016.
"Kita ingin memberikan otonomi pada sekolah untuk mengurangi tekanan yang tidak perlu," kata Anies.
Ia berharap dengan diberlakukannya kebijakan terkait pemberian wewenang kelulusan itu, kemudian terjadi perbaikan mutu pendidikan melalui berbagai alat pengukuran, dimana kelulusan akhirnya tidak hanya berpatokan pada nilai-nilai ujian nasional semata.
Menurut dia, selama ini nilai-nilai ujian nasional kerap dianggap sebagai satu-satunya standar kelulusan dalam proses belajar di sekolah, sehingga pemikiran terkait ujian tersebut akhirnya membuat sejumlah siswa takut dan resah dalam menjalankannya.
Oleh karena itu, sejumlah perubahan dan peningkatan pada pelayanan pendidikan dimunculkan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.