REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pendidikan (Kapuspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Nizam mengatakan, nilai hasil Ujian Nasional (UN) mendapatkan tempat tersendiri di perguruan tinggi di negara-negara tetangga.
"Hari ini kita mendapatkan kabar baik, bahwa Perguruan Tinggi di negara-negara terdekat Indonesia mengakui nilai UN Indonesia dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan mereka untuk menjadi syarat masuk ke perguruan tinggi mereka." tutur dia, Kamis (29/1)
Ia menyebutkan, hingga saat ini telah ada beberapa negara yang berkomunikasi dengan Kemendikbud terkait nilai UN yang menjadi pertimbangan perguruan tinggi mereka. Salah satunya adalah Malaysia dan Hongkong.
Bahkan, lanjut ia, tercatat 90 persen pertimbangan nilai UN sebagai persyaratan memasuki PT di Malaysia. Dan, 10 persen lainnya merupakan penilaian dari keterampilan dan kelebihan peserta didik.
Tahun lalu saja, Malaysia menetapkan angka 6,0 sebagai passing grade di Indonesia. Selain itu, Hongkong, negara yang memiliki standar nilai yang tinggi juga menggunakan standar nilai UN sebagai pertimbangan peserta didik Indonesia masuk di perguruan tinggi dinegaranya. "Sudah seharusnya hal ini adalah kebanggaan tersendiri buat kita," lanjutnya.
Mengingat, lanjut ia, kategori standar nilai Hongkong termasuk dalam daftar standar nilai tertinggi ketiga di Asia yaitu mencapai angka delapan koma nol. Dan, tercatat lebih dari 100 negara yang merujuk pendidikan tingginya di Hongkong karena kualitas pendidikan yang tidak diragukan lagi.
"Pihak luar negeri saja mengakui nilai UN kita, masa kita sendiri tidak. Jangan sampai kita tidak bangga dengan UN. Meskipun, saat ini tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan."