REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Empat sekolah di Provinsi Sumatra Barat menolak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena tidak bersedia terikat dengan aturan teknis penyaluran dana pemerintah daerah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar, Syamsurizal di Padang, Senin (2/3) mengatakan, empat sekolah yang menolak BOS itu masing-masing Sekolah Dasar (SD) Al-Azhar, SD Baiturrahmah, Sekolah Dasar Alam Minangkabau, dan SMP Yari Internasional School.
"Kami sebenarnya belum menerima alasan pasti mengapa empat sekolah ini menolak BOS, tetapi kami beranggapan sekolah ini telah mampu secara finansial sehingga tidak membutuhkan dana BOS," kata dia.
Menurut dia, ada juga kemungkinan sekolah tersebut tidak ingin terikat dengan aturan teknis penyaluran dana BOS.
Dia mengatakan, bukan tahun 2015 saja sekolah-sekolah itu menolak dana BOS. Tahun sebelumnya juga melakukan penolakan. "Kami tidak mempersoalkan penolakan itu, karena tidak mempengaruhi terhadap penyaluran BOS di Sumbar," katanya.
Dia mengatakan, untuk triwulan I tahun 2015, pihaknya telah menyalurkan 25 persen dari total dana BOS per sekolah per tahun. "Jumlahnya beragam sesuai jumlah murid setiap sekolah," kata dia.
Menurut dia, penyaluran BOS dilakukan dalam empat tahap yang biasa disebut triwulan. "Setiap triwulan akan disalurkan 25 persen dari total yang diterima sekolah," kata dia.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar, total dana BOS untuk Sumbar tahun 2015 mencapai Rp 185 miliar, masing-masing untuk 4.230 sekolah dasar (SD) sebesar Rp132,4 milliar dan untuk 726 SMP dan SLB sebesar Rp 52,8 milliar.
"Dana BOS triwulan I sudah selesai ditransfer ke rekening sekolah penerima pada 2 Februari 2015. Sekarang kami tengah mempersiapkan penyaluran tahap II," kata dia. Tahun 2015, menurut dia, Sumbar menjadi provinsi tercepat dalam menyalurkan dana BOS yang berasal dari APBN.