Selasa 03 Mar 2015 16:31 WIB

Ada BOS, Pungli di Sekolah Masih Beredar

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Meski sekolah sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menghindari banyaknya pungutan. Nyatanya masih saja ada sekolah yang meminta dana dari murid berdalihkan sumbangan sukarela.

Ketua Ombudsman Sulawesi Selatan Subhan menuturkan, pihaknya telah mendapat banyak pengaduan dari siswa maupun orang tua siswa bahwa di sekolah mereka masih terdapat pungutan liar yang cukup meresahkan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa sekolah tidak diperkenankan meminta pungutan yang bersifat memaksa kepada murid karena sekolah telah mendapatkan sokongan dana dari pemerintah.

"Kita telah melakukan sidak kepada sekolah yang dilaporkan siswa dan hasilnya memang mereka melakukan pungutan secara memaksa," ujar Subhan, Selasa (3/3).

Menurut Subhan ada lima sekolah negeri yang sudah bisa dipastikan melakukan penarikan uang secara memaksa. Dua dari SMK dan tiga dari SMA. Untuk sekolah mana saja, Subhan belum bisa menerangkan lebih lanjut. Pasalnya jika pihak sekolah tahu mereka dipastikan bakal menyiapkan berbagai alasan untuk menghindar dari tudungan pungli. "Ada di kawasan jalan Cendrawasih pokoknya," lanjut dia.

Untuk di satu SMK misalnya, siswa kelas III diminta membayar uang sejumlah Rp 1.600.000 denga tenggat waktu yang ditentukan. Sementara kelas I dan II diwajibkan membayar uang sejumlah Rp 1.200.000. Di SMA yang diindikasi ada pungli, setiap siswa diwajbkan tiap bulannya membayar 100-200 ribu rupiah per bulan.

Dalam pungli ini, kepala sekolah serta ketua komite menjadi orang nomor satu yang memainkan peran. Melihat hal ini, Subhan telah merekomendasikan agar kepala sekolah maupun ketua komite yang melakukan pungli segera dicopot dari jabatannya.

Mendengar masukan ini, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menuturkan, siap melakukan pemeriksaan dan mencopot kepala sekolah yang melakukan pungutan liar. Dia menjelaskan masukan dari ombudsman ini sangat baik untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota dan memperbaiki semua hal negatif di berbagai aspek.

"Saya copot. Mungkin mereka butuh pembuktian. Biasanya kan saya bilang akan copot pejabat, tapi belum ada. Mungkin akan kita mulai dari kepala sekolah," ujar dRamdhan Pomanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement