REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Sejumlah sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kalimantan Selatan gagal atau tiada satupun mampu menggelar ujian nasional sistem Computer Based Test (CBT) atau "online" pada tahun 2015. Hal itu terungkap dalam rapat kerja (raker) Komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi setempat, di Banjarmasin, Kamis (5/3).
Wakil rakyat Kalsel yang membidangi pendidikan tersebut menyayangkan tak satupun eks RSBI di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu mampu melaksanakan UN 2015 dengan sistem online. Namun para anggota dewan juga mengapresiasi bagi sekolah yang mampu atau menyatakan kesiapan melaksanakan UN 2015 dengan sistem online, kendati semula bukan RSBI.
Kepala Disdik provinsi setempat Ngadimun mengemukakan, ketidak mampuan eks RSBI melaksanakan UN online tersebut dampak dari pascaputusan Mahkamah Konsititusi (MK). "Karena putusan MK yang menganulir status RSBI atau Sekolah Berstandar Internasional (SBI), sehingga program-program unggulan sekolah itu terhenti," ujarnya.
Menurutnya, putusan MK juga mengakibatkan kualitas, fasilitas dan bidang studinya menurun.Data Disdik Kalsel yang melakukan verifikasi awal, sebanyak 17 sekolah menyatakan siap menggelar UN 2015 dengan sistem CBT, namun empat di antaranya diputuskan tidak memenuhi syarat karena kekurangan piranti berupa komputer.