REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Diskriminasi terhadap Madrasah tidak hanya terjadi dalam hal prestasi akademik siswa. Namun juga berlaku pada fasilitas pendidikan.
Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto megatakan selama ini pemerintah juga mendiskriminasi madrasah dalam hal alokasi anggaran untuk sarana prasarana pendidikan.
Apa yang dialami tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Semarang ini, baru sebagian dari apa yang selama ini tidak terungkap di masyarakat.
“Jadi tak hanya dalam Olimpiade Sain Nasional (OSN), dalam hal sarpras pendidikan, Madrasah juga sudah terdiskriminasi,” jelas Said Riswanto, Selasa (10/3).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Semarang ini juga mengakui Madrasah lebih banyak mandiri dalam hal pengangaran ketimbang bantuan dari pemerintah.
Namun dalam hal prestasi anak-anak Madrasah telah membuktikannya. Hanya saja kesempatan yang didapatkan tidak seperti siswa-siswa SD.
Ia sangat berharap siswa Madrasah tetap mendapatkan kesempatan yang sama. Sehinga mampu berprestasi di tingkat nasional.
Pemerintah harus terbuka jika Madarasah pun tetap bisa berprestasi. “Karena dalam pendidikan dasar, MI juga berperan,” tegas Said.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang merasa tidak mendiskriminasi atau menganaktirikan Madrasah. Semua siswa di Kabupaten Semarang harus mendapatkan hak yang sama dalam hal pendidikan maupun kompetisi sain yang mendukung kompetensi siswa.
Terkait adanya siswa Madrasah Kabupaten yang terganjal akibat aturan teknis penyelenggaraan OSN, Bupati mengaku belum mengetahui dengan jelas juknisnya.
“Nanti kita cek ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apakah benar juknisnya berbunyi demikian,” jelas Mundjirin.