REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi menyatakan kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini nonformal memprihatinkan. Pasalnya, karena hanya sedikit guru mendapatkan gaji layak.
"Saat ini, tidak sampai enam persen guru PAUD nonformal yang mendapatkan insentif APBN. Insentif itu pun turun dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 750.000," ujar Ketua Umum Himpaudi Netti Herawati di Jakarta, Kamis (13/3).
Sebagian besar guru pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal mendapat gaji Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulannya. Angka tersebut jauh dari upah minimum provinsi (UMP) sejumlah daerah yang menyentuh angka Rp 2 juta. Selain itu, kompetensi guru PAUD, terutama nonformal juga memprihatinkan.
Pasalnya, sampai saat ini, hanya 23,6 persen guru PAUD yang mempunyai latar belakang pendidikan sarjana. Sebagian besar lulusan SMA, bahkan 4 persen lulusan SMP. Selain itu, kurang dari 10 persen yang sudah mengikuti diklat standar.
Padahal, PAUD merupakan gerbang dan pondasi penting dalam Gerakan Revolusi Mental yang digagas Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Pasalnya, usia dini merupakan masa keemasan mengingat pada saat empat tahun kapasitas kecerdasan anak telah mencapai 50 persen dari kecerdasan orang dewasa dan terus berkembang hingga mencapai 80 persen pada usia delapan tahun.