REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peraturan yang membatasi Madrasah Ibtidaiyah mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) sangat disesali oleh Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan.
"Adanya pembatasan ini, tentu menghambat anak-anak untuk mengembangkan ilmu dan kreatif mereka. Cabut saja peraturan itu, agar mereka bisa ikut serta,” terang Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tambah, Kamis (12/3).
Pendidikan, ujarnya, adalah hak semua orang tidak terkecuali, termasuk di dalamnya kompetisi pendidikan. Itu berlaku untuk siswa Sekolah Dasar maupun siswa MI.
Kemudian, setelah pencabutan pembatasan, diikuti koordinasi antara Kemendikbud dan Kemenag kembali.
Menurut dia, SD maupun MI memiliki kurikulum nasional yang sama. Jadi, tak ada alasan keduanya memiliki perbedaan dalam mata pelajaram umum, tetapi yang berbeda adalah muatan lokalnya.
"Yang jelas, solusi untuk pemerintah adalah mencabut peraturan itu, sehingga tidak ada batasan peluang untuk siswa MI dalam mengikuti kompetisi apa pun, apalagi OSN," jelasnya.