REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menarik semua Buku Pendidikan Agama Islam kelas XI SMA yang beredar di Jombang karena mengandung unsur radikalisme. Namun, belum ada sanksi yang akan diterapkan bagi penulisnya.
"Saat ini kita tarik dulu bukunya, baru setelah itu kita bicara sanksi lebih jauh," kata Mendikbud Anies Baswedan usai jumpai pers persiapan UN 2015, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Menteri Anies menyatakan pihaknya akan menarik keseluruhan buku yang telah beredar tersebut. Terkait sanksi akan dikaji terlebih dahulu isi buku yang memperbolehkan membunuh orang musyrik tersebut. Setelah mengkaji baru bisa ditentukan sanksi yang tepat bagi penulis ataupun penerbit.
Ia mengaku heran buku agama itu bisa lolos dan diterbitkan. Padahal ajarannya sangat berbahaya bagi anak bangsa karena mengandung unsur kekerasan. Buku itu dinilainya tidak layak karena dikerjakan dengan tergesa-gesa sehingga isinya pun bermasalah.
Kemendikbud sudah menyiapkan buku pengganti yang akan digunakan mengganti penarikan buku tersebut. Materi penggantinya digunakan dari kurikulum sebelumnya.
Sebelumnya buku agama yang berdasar kurikulum 2013 itu isinya berbau kekerasan beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur. Pada halaman 78 dijelaskan orang yang menyembah selain Allah atau non-Muslim boleh dibunuh. Buku itu juga memuat materi intoleransi.