REPUBLIKA.CO.ID,KARANGANYAR -- Setelah ditunggu-tunggu, regulasi Prosedur Operasional Standar-Ujian Nasional (POS-UN) 2015, akhirnya turun juga.
Kini, giliran Dinas Pendidikan setiap kabupaten/kota kelabakan mengebut sosialisasi aturan ujian yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ini ke pihak SMP, SMA dan SMK.
Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Karanganyar, Jateng. Begitu menerima POS UN 2015 langsung tancap gas mensosialisasi ke seluruh kepala sekolah SMP,SMA dan SMK di wilayahnya.
Sosialisasi dilakukan setelah Disdikpora menerima salinan resmi POS UN 2914 dari BSNP. Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora, Nur Hidayat, mengatakan, POS resmi turun sepekan lalu.
''Kita langsung mulai sosialisasi melalui kepala sekolah. Tapi, salinan sudah di-share ke semua pihak yang berkaitan dengan UN,'' katanya, Sabtu (21/3).
Menurut Nur, tidak ada perbedaan signifikan antara POS resmi dengan draft POS, yang sempat menjadi pedoman Dikpora dalam menyiapkan tahapan UN.
''Kalau ada perubahan, hanya redaksional saja. Kalau untuk tahapan POS, tidak ada perbedaan,'' tambahnya.
Dikatakan, dengan adanya POS UN 2015 resmi ini, segala persiapan terkait UN tinggal tahap finalisasi. Draft surat keputusan (SK) pembentukan panitia, penentuan lokasi ujian, maupun pengawas ujian yang sudah disiapkan. Sekarang tinggal ditandatangani pengesahannya saja.
Semua persiapan, kata Nur, sudah dilakukan sebelum POS ini turun. ''Ya, sekarang tinggal pengesahannya saja. Sudah siap semua,'' katanya.